Di sebuah kota yang denyutnya tak pernah berhenti, sebuah apel merah jatuh ke aspal. Apel itu adalah pemicu dari sebuah drama di mana garis antara "baik" dan "jahat" memudar menjadi kabut abu-abu. Seorang Pedagang Kecil sebut saja namanya Pak Syarif. Bagi Pak Syarif, mencuri adalah dosa besar. Namun, pagi itu ia menaikkan timbangannya sedikit hanya beberapa gram kepada setiap pembeli.
Pak Syarif tidak merasa yg ia lakukan merupakan kejahatan. Menurutnya uang receh hasil "kecurangan" itu adalah satu-satunya cara agar ia bisa membeli obat asma untuk istrinya tanpa harus berutang pada lintah darat. Ia menipu demi menyelamatkan nyawa, tapi ia tetap mencuri dari orang-orang yang mungkin sama sulitnya dengan dia. Pada suatu ketika Gani (si pencuri) melihat Pak Syarif lengah dan menyambar sekantong uang dari laci meja pasar. Ia lari sekuat tenaga. Gani bukan pecandu atau pemalas. Ia adalah korban PHK massal yang melihat adiknya kelaparan selama tiga hari. Di matanya, mengambil uang dari pedagang yang "curang" adalah bentuk keadilan meskipun dilakukan melalui jalan yang tidak benar.
Perbuatan Gani adalah bentuk pelanggaran hukum dan merebut hak orang lain, namun motifnya adalah naluri dasar manusia untuk bisa bertahan hidup.
Aiptu Bambang (polisi) menangkap Gani di gang sempit. Ia sempat memukul Gani sekali di perut lalu memborgol dan menggiringnya ke kantor polisi.
Aiptu Bambang pada suatu ketika mengalami lelah dan pikirannya dipenuhi dengan beban yang berat. Tekanan dari atasan untuk menekan angka kriminalitas sangatlah tinggi. Ia memukul Gani bukan karena benci, tapi karena frustrasi melihat siklus kemiskinan, kriminalitas yang selalu berakhir dan menumpuk di mejanya. Ia merasa "ketegasan" adalah satu-satunya bahasa yang dimengerti untuk mengatasi kejahatan di jalanan.
Aiptu Bambang menjalankan tugas menjaga ketertiban, namun ia melakukannya dengan kekerasan yang kerap bertentangan dan melanggar hak asasi manusia.
Di ruang sidang, Bu Retno (sang jaksa) menuntut hukuman maksimal bagi Gani. Ia tahu latar belakang Gani, tapi Bu Retno berfikir tetap pada tuntutannya. Jika ia memberi keringanan pada setiap pencuri yang "punya alasan sedih," maka hukum akan runtuh dan masyarakat akan memiliki pandangan bahwa mencuri diperbolehkan asal punya alasan. Baginya, kebenaran adalah tegaknya prosedur.
Ia menegakkan keadilan hukum, namun ia mengabaikan keadilan sosial. Ia memenjarakan orang, sementara sistem yang menciptakan kemiskinan itu tetap melenggang bebas.
Pak Aris (Hakim) duduk di kursi tinggi, menatap Gani yang tertunduk dan Pak Syarif yang hadir sebagai saksi dengan napas tersengal karena asmanya kumat.
Hakim Aris tahu Gani bersalah secara hukum. Ia juga tahu Pak Syarif curang dalam berdagang (meski tak diproses). Ia berada di posisi paling sulit: memberikan putusan. Jika ia membebaskan Gani, ia melanggar sumpah. Jika ia menghukum Gani, ia mematikan masa depan seorang pemuda yang hanya ingin adiknya bisa makan. Pada akhirnya Hakim Aris memberikan putusan akhir sebagai jalan tengah. Hukuman ringan yang tetap meninggalkan catatan kriminal pada nama Gani.
Sebuah keputusan yang tidak memuaskan bagi siapapun, namun dianggap paling "adil" di tengah kekacauan moral ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar